JA.com, Padang (Sumatera Barat)---Setelah menyepakati Tiga Rancangan peraturan daerah (Ranperda) Perubahan Retribusi menjadi Perda dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Padang bersama Pemerintah Kota Padang, Senin lalu (5/3/2018). 

Kegiatan wakil rakyat Kota Padang dilanjutkan dengan  kunjungan kerja (Kunker) panitia khusus (pansus) ke luar terhitung tanggal 6 hingga 10 Maret 2018.

Kunker 3 Pansus Ranperda tersebut dalam rangka mengambil perbandingan atau penguatan pembahasan ketiga Ranperda yang sedang dibahas untuk dijadikan Perda di Kota Padang.

Kabag Risalah dan Persidangan Sekretariat DPRD Kota Padang, Desmon Danus menyampaikan, memang benar tiga pansus pembahasan ranperda sedang melaksanakan kunjungan kerja ke beberapa daerah diluar pulau Sumatera.

"Ada tiga ranperda yang sedang dibahas yakni Ranperda Rencana Pembangunan Industri Kota, Ranperda Ketentuan Umum Pajak Daerah serta Ranperda Perpustakaan," kata Desmon saat dikonfirmasi media ini via selulernya.

Menurutnya, ketiga Pansus melakukan kunker untuk mengambil perbandingan di daerah tujuan masing-masing guna  penyamaan mekanisme, sistem atau bagaimana implementasi yang diterapkan agar berlaku pada masing - masing Ranperda.

Tujuannya supaya ranperda ini disepakati menjadi Perda dan tidak ada lagi kerancuan ketika di terapkan di Kota Padang.

Daerah tujuan kunjungan kerja Pansus pembahasan Ranperda ini dijelaskannya, untuk Pansus I membahas Ranperda Rencana Pembangunan Industri Kota dengan tujuan ke Jakarta. Pansus I ini di ketuai Wismar Panjaitan, dari Fraksi Perjuangan Bangsa.

Sementara untuk Pansus II laksanakan kunjungan kerja dengan daerah tujuan ke Malang yang membahas tentang Ranperda Ketentuan Umum Pajak Daerah, yang diketuai oleh Hadison dari Fraksi PKS.

"Sedangkan untuk Pansus III mengenai Ranperda Perpustakaan laksanakan  kunjungan ke Bantul dan ke Perpustakaan Nasional di ketuai oleh Zulhardi Z. Latif dari Fraksi Golkar Bulan Bintang, " urainya mengakhiri pembicaraan.
 
Top