JA.com, Rokan Hilir (Riau)--Terkait  laporan dari masyarakat dengan adanya dugaan jaringan penyalahgunaan obat terlarang atau narkoba, maka Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Bagansiapiapi menggelar sidak pada kamar hunian yang dicurigai terdapat salah satu narapidana yang menjadi pengendali jaringan narkotika di wilayah Rokan Hilir. 

Dugaan laporan masyarakat kepada pihak Lapas Bagansiapiapi ini, langsung direspon dengan tindakan terukur oleh tim pengamanan Lapas Bagansiapiapi, yang diperintahkan dan diawasi langsung oleh Kalapas Bagansiapi, Wachid Wibowo.

“Razia ini kita gelar usai laporan yang kita terima hari ini. Petugas kita perintahkan langsung untuk menyisir kamar hunian yang jadi target operasi dari laporan,” kata Wachid, usai razia dilaksanakan, Selasa malam, 28 September 2021.

Dimulai sejak pukul 20.30 wib, terdapat 2 kamar yang disasar dalam razia ini. Para warga binaan pemasyarakatan (WBP) digiring ke lapangan setelah digeledah terlebih dahulu oleh petugas.

Kemudian kamar digeledah dan disisir. Hasilnya, terdapat beberapa barang yang ditangkap dan disita oleh petugas. Mulai dari handphone, kabel, gunting, obeng, serta alat makan yang terbuat dari logam besi.

Wachid kemudian memberikan arahan langsung kepada WBP saat dikumpulkan di lapangan. Dalam arahan ini, Kalapas Wachid memberikan peringatan keras kepada WBP terkait interaksi langsung dengan narkotika.

“Ada 2 poin yang saya tekankan kepada kalian. Yang pertama adalah penggunaan dan pengendalian narkotika yang jadi perhatian khusus kita. Tolong dijauhi dan dihindari. Jangan sampai terlibat!” Tegas Wachid di hadapan WBP.

Selain narkotika, penggunaan handphone juga menjadi persoalan yang diperingatkan. Wachid mengungkapkan, penggunaan handphone bisa menjadi alat pengendalian narkotika yang turut menjadi masalah.

“Jika sampai terbukti, kita akan memprosesnya secara aturan yang ada. Mulai dari penghentian proses integrasi, Register F hingga pada kasus pidana yang baru,” jelasnya.

Dalam kesempatan ini, Wachid juga menyampaikan akan bersinergi dengan Aparat Kepolisian, TNI dan BNN serta Aparat Penegak Hukum Lainnya dalam pemberantasan narkotika di Lapas.

“Komitmen kita tidak berubah. Bahwa narkotika adalah musuh bersama yang harus diberantas. Kami akan bersinergi dengan Kepolisian,TNI dan juga BNN akan menindak siapapun yang terlibat didalamnya. Bukan hanya WBP, petugas juga akan kami proses secara hukum jika terbukti terlibat dalam jaringan ini,” ungkap Wachid.


* alimin *

 
Top