JA.com, Pasaman Barat (Sumatera Barat)- Pemerintah Daerah Kabupaten Pasaman Barat dengan PT. Mitra Orsa Udayana, lakukan penandatanganan nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) dalam rangka pengelolaan dan pemanfaatan Sistem Resi Gudang (SRG) terhadap gudang yang berada di Jalan KKN Nagari Lingkuang Aua Kecamatan Pasaman. 

Penandatanganan MoU dilaksanakan oleh Wakil Bupati Pasaman Barat Risnawanto bersama PT Mitra Orsa Udayana di ruang Balkon Kantor bupati setempat. Pada Jumat (28/5).

Dimana gudang yang dibangun dari dana Stimulus Fiskal BAPPEBTI Kementerian Perdagangan RI tahun 2009 yang sudah terbengkalai beberapa tahun ini akan dimanfaatkan oleh Pemkab Pasbar dengan bekerja sama dengan PT. Mitra Orsa Udayana. 

Pada kesempatan tersebut, Wakil Bupati Pasaman Barat Risnawanto berharap dengan dilakukannya kerjasama ini Gudang SRG nantinya dapat dimanfaatkan dengan baik dan bisa memberikan manfaat bagi petani, Kelompok tani maupun koperasi sehingga dapat meningkatkan mutu atau kualitas komoditi, menjaga kestabilan harga dan meningkatkan kesejahteraan petani di Kabupaten Pasaman Barat. 

“Terima kasih atas terlaksananya Penandatangan MoU Pengelolaan dan Pemanfaatan Gudang SRG milik Pemerintah Daerah dengan PT. Mitra Orsa Udayana ini. Sebagaimana kita ketahui bahwa Gudang SRG dibangun pada tahun 2009 lalu dari dana Stimulus Fiskal BAPPEBTI Kementerian Perdagangan RI. Gudang ini baru dioperasionalkan pada bulan Januari tahun 2013 oleh BUMD. PT. Mekar Jaya Madani dan hanya berjalan beberapa bulan saja,"kata Risnawanto.

Tentu hal ini Lanjutnya, sangat disayangkan karena Pemerintah Daerah belum mampu memanfaatkan dan mengelola bantuan dari Pemerintah Pusat itu.

"Dengan ditandatanganinya kerjasama ini kita berharap Gudang SRG dapat segera dioperasionalkan, sehingga dapat memberikan manfaat bagi petani, Kelompok Tani/Gabungan Kelompok Tani maupun koperasi yang diharapkan dapat meningkatkan mutu atau kualitas komoditi, menjaga kestabilan harga dan meningkatkan kesejahteraan petani di Kabupaten Pasaman Barat yang kita cintai ini,”kata Risnawanto.

Ia melanjutkan, kerjasama ini sangat penting artinya untuk menjaga ketahanan pangan dan ketersediaan pangan nasional, khususnya di Kabupaten Pasbar. Bahwa salah satu komoditi unggulan di Kabupaten Pasbar adalah jagung. Berdasarkan data dari Dinas Pertanian untuk tahun 2020 luas lahan jagung di Pasbar yaitu 12.540 ha dengan luas tanam 43.889 ha dengan produksi jagung 262.510 ton.

“Kendala yang kita dihadapi selama ini adalah kualitas dan mutu yang belum terjamin serta ketidakstabilan harga. Untuk itu kami minta kepada OPD terkait dalam hal ini Dinas Pertanian Tanaman Pangan Hortikultura dan Peternakan untuk terus melakukan pembinaan melalui UPTD, dan tenaga penyuluh kepada petani, sehingga produksi semakin meningkat, pola panen dan pengelolaan pasca panen yang baik, sehingga mutu dan kualitas dapat terjamin,”ujarnya.

Wakil Bupati Risnawanto Berharap PT. Mitra Orsa Udayana juga dapat menjalin kerjasama dengan OPD terkait, petani/Kelompok Tani, Gabungan Kelompok Tani dan koperasi yang ada. Sehingga kendala-kendala yang dihadapi oleh petani selama ini dapat teratasi. 

Dan kerjasama pemanfaatan gudang SRG tidak hanya sebatas pada satu komoditi, namun juga bisa untuk komoditi lainnya seperti gabah, beras, pinang, coklat dan lainnyaml.

“Kepada Dinas Pertanian kami minta untuk segera menuntaskan keberadaan handtractor yang ada di Gudang SRG saat ini, sehingga tidak mengganggu dalam operasional Gudang SRG nantinya. 

Kepada Badan Aset dan Pendapatan Daerah (BAPD) agar dapat menganggarkan biaya tim penilai dalam menilai Gudang SRG sehingga menjadi acuan bagi kita untuk memungut biaya retribusi sewa Gudang SRG ini,”kata Risnawanto.

Sementara itu, Plt Dinas Koperasi dan UKM Sukarni mengatakan daya tampung Gudang SRG tersebut mencapai 150 ton. Dengan adanya kerjasama ini diharapkan dapat mendukung ketahanan pangan khususnya komunitas jagung, padi dan lain lain.


* Sofyan H *

 
Top