Laporan dari: Hadril Walid
Wartawan JA.com, Sarolangun-Jambi

JA.com, Sarolangun (Jambi) - Aparat Kepolisian Resort Sarolangun berhasil mengamankan 10 Kg ganja di dua tempat terpisah, Minggu (11/3/2018) siang.

Polisi menangkap seorang pria berinisial HM sedang membawa karung di Desa Ladang Panjang Kecamatan Sarolangun. Setelah dibuka, didalam karung ditemukan empat paket besar berisi biji, ranting dan daun ganja.

"Penangkapan terhadap terduga pelaku tindak pidana narkotika tersebut berkat informasi dari personil TNI," kata Kapolres Sarolangun, AKBP Dadam Wiralaksana, melalui Paur Humas Polres, Azhari Lubis SH.

Setelah pengkapan HM, hasil pengembangan polisi lalu bergerak ke Desa Pulau Lintang Kecamatan Bathin VIII. Disana polisi menggeledah rumah pria inisial S. Hasilnya polisi mendapatkan 6 pake berisi ranting, biji dan daun ganja dalam sebuah tas besar.

"Total ganja yang diamankan 10 Kg," ujar Azhari.

Polisi belum memberikan keterangan dari mana keduanya mendapatkan barang haram dalam jumlah besar tersebut.

HM dan S telah ditahan di Mapolres Sarolangun untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
 
Top