JA.com, Bukittinggi (Sumatera Barat)--Sebanyak 174 anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bukittinggi mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) yang dilaksanakan mulai tanggal 27 sampai 30 Nopember 2017 bertempat di Mini Teater Perpustakaan Nasional Bung Hatta Bukittinggi.

Pembukaan secara resmi Bimtek ini dilakukan oleh Walikota Bukittnggi Ramlan Nurmatias yang juga dihadiri oleh Kadis Satpol PP Syafnir, Kepala BKP SDM Sustinna serta pejabat struktural dilingkungan Dinas Satpol PP bertempat di Hall Balaikota Bukittinggi, Senin (27/11/2017).

Menurut ketua panitia Reka Syahrul Bimtek yang akan dilaksanakan selama 4 hari ini bertujuan untuk memberikan pemahaman terhadap anggota / aparatur Satuan Polisi Pamong Praja Kota Bukittinggi tentang tugas pokok dan fungsi serta peranan Satpol PP, disamping itu Bimtek ini juga untuk memberikan pemahaman tentang Standar Operasional Prosedur (SOP) Satpol PP dan Cara Bertindak (CB) sesuai dengan Permendagri Nomor 54 Tahun 2011 tentang SOP Satuan Polisi Pamong Praja.

Sementara itu Syafnir Kepala Dinas Satpol PP Kota Bukittinggi mengatakan bahwa Bimtek ini diupayakan untuk meningkatkan profesionalisme petugas Satpol PP di lapangan.

“Untuk menuju profesionalisme tersebut minimal ada tiga persyaratan yang harus dimiliki yakni skill atau ketrampilan, kemudian knowledge atau pengetahuan dan attitude atau sikap, apabila seorang petugas Satpol PP yang bertugas dilapangan menerapkan ketiga hal ini baru dapat dikatakan profesional”, ujarnya.

Lanjut Syafnir mengatakan bahwa pembekalan ini perlu dilakukan karena Satpol PP yang selalu berinteraksi dan berkomunikasi dengan masyarakat di lapangan dalam bertindak agar sesuai dengan SOP yang telah ditetapkan oleh Permendagri, dan diharapkan petugas Satpol PP agar lebih humanis dan tidak terkesan arogan di lapangan sesuai dengan tuntutan reformasi, tambahnya.

Walikota Bukittinggi Ramlan Nurmatias dalam sambutannya mengatakan, “dengan dimasukkannya urusan ketentraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat dalam urusan pemerintahan wajib yang berkaitan dengan pelayanan dasar dalam UU Nomor : 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah maka  peran Satpol PP semakin strategis, untuk itu pola sikap dan perilaku harus benar – benar menjadi perhatian Satpol PP dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,  disamping itu Satpol PP harus memiliki unsur – unsur humanis, berdedikasi, disiplin dan tegas”, ujar Walikota Ramlan.

Kemudian Ramlan juga menyampaikan bahwa perhatian Pemerintah kepada Satpol PP sejauh ini cukup besar hal ini terbukti dengan dukungan penganggaran yang cukup besar untuk operasional Satpol PP dan SK4, pengadaan sarana dan prasarana dan bahkan tahun 2018 ini pemerintah telah menganggarkan pembangunan kantor Satpol PP yang megah dengan 3 lantai diharapkan satu tahun anggaran selesai pembangunannya.

Dalam kesempatan itu Walikota Ramlan juga berpesan agar selalu menjaga kekompakan, jangan menjadi pengkhianat daerah,  jangan membocorkan rahasia – rahasia Negara, dalam bertugas harus sabar tetapi sikap tegas tidak boleh hilang, laksanakan tugas – tugas dengan didukung administrasi agar terhindar dari masalah hukum, berikan rasa aman dan nyaman karena kita inginkan Bukittinggi sebagai kota wisata milik semua dan apabila ada ide – ide dan inovasi – inovasi yang positif keluarkan jangan disimpan, pesan Ramlan.

Terakhir Walikota berharap agar Bimtek ini dijadikan wahana meningkatkan pengetahuan, serta dapat menjalankan tugas pokok dan fungsi dalam penegakan Perda dan Peraturan Kepala Daerah disamping dapat membentuk Satpol PP yang professional dan terlatih pada bidangnya sehingga mampu mengimplementasikan pada tugas – tugasnya sebagai aparatur pemerintahan daerah.

 
Top