JA.com Pasaman Barat (Sumatera Barat)- Kabupaten Pasaman Barat bertekad akan menjadi Kabupaten Layak Anak (KLY) dan dalam waktu tekad akan dicanangkan. Selain itu, Pasbar ingin memberikan hak-hak anak sesuai dengan UU yang berlaku. Menurut Sekretaris Daerah Pasbar H. Manus Handri ketika membuka sosialisasi Kegiatan Pengembangan Kota Layak Anak di Aula Kantor Bupati Pasbar, Senin (27/11), menurut UU Nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak.

Untuk itu, pemenuhan hak anak melalui pengembangan kabupaten kota layak anak adalah suatu sistem pembangunan yang berbasis hak anak melalui pengintegrasian komitmen dan sumberdaya pemerintah. "Seperti yang kita ketahui bahwa anak-anak adalah generasi penerus yang akan melanjutkan estafet kepemimpinan bangsa ini. Anak-anak adalah mutiara yang keberadaannya menjadi penting untuk diayomi, di didik, dan disayangi menjadi manusia yang seutuhnya. Anak-anak adalah amanah namun tampaknya dunia saat ini bukan tempat yang aman bagi anak-anak.

Kasus-kasus yang terus membanjiri berita nasional begitu memprihatinkan dengan terlibatnya anak-anak sebagai korban atau bahkan pelaku tindak kejahatan lainnya,”tandas Manus Handri. Ia menambahkan, sudah kewajiban pemerintah menyelenggarakan pemenuhan hak anak atas pendidikan dan kesehatan. Belum semua sekolah dan pelayanan kesehatan (puskesmas/rumah sakit) yang memberikan pelayanan yang ramah anak serta lingkungan yang layak anak. “Dengan diadakannya sosialisasi pengembangan KLA ini, marilah kita bersama-sama dengan satu itikad yang sama untuk saling mengupayakan kehidupan yang baik dan bernilai bagi anak-anak.

Saatnya  kita menyemai dan mengukir nilai kebaikan bagi setiap anak yang berada di sekeliling kita,”ucap Manus Handri. Selain itu, pemerintah melalui kementerian pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak telah mendesain dan mensosialisasikan sebuah sistem dan strategis pemenuhan hak-hak anak yang terintegrasi dan berkelanjutan dengan pengembangan kebijakan KLA. Bertujuan meningkatkan komitmen pemerintah, masyarakat dan dunia usaha dalam mewujudkan pembangunan yang peduli terhadap hak dan kebutuhan serta kepentingan yang terbaik bagi anak.

Mengimplementasikan kebijakan tumbuh kembang dan perlindungan anak melalui perumusan strategi dan perencanaan pembangunan KLA secara menyeluruh dan berkelanjutan sesuai dengan indikator KLA. “Ada 24 indikator yang didasarkan pada substansi hak-hak anak yang kelompokan kedalam 5 kluster pemeuhan hak anak dalam konveksi hak anak yakni hak sipil dan kebebasan, lingkungan keluarga dan pengasuhan  alternatif, kesehatan dasar dan kesejahteraan, pendidikan dan pemanfaatan waktu luang, dan perlindungan khusus,”tutur Manus handri.

Sementara itu, Sekretaris Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP2KB) Anna Rahmadia mengatakan KLA memang sudah seharusnya berada di Pasbar. Untuk itu, kegiatan sosialisasi yang menghadirkan kepala puskesmas, walinagari serta camat memang membidik leading sektor di setiap wilayah. “Dengan harapan kegiatan dan keinginan kita untuk mewujudkan KLA di Pasbar bisa cepat terwujud,”tutur Anna Rahmadia.
 
Top