JA.com, PADANG (Sumatera Barat) - Kasus penelantaran anak atau pembuangan bayi mengundang keprihatinan Pemko Padang dan stakeholder. Kasus serupa masih berulang, setidaknya ada dua kasus pada 2017 ini.
Kasus pertama, seorang wanita yang hamil di luar nikah melahirkan bayi perempuan di dekat pembuangan sampah. Kasus kedua seorang bayi laki-laki ditinggalkan di atas kotak infak masjid.

"Kondisi ini sungguh memiriskan kita semua. Tugas kita untuk mencegah agar kejadian ini tidak terulang lagi," kata Walikota Padang diwakili Sekda Ir, Asnel, M.Si dalam seminar tentang perlindungan perempuan dan anak, menyoal kasus pembuangan bayi di salah satu hotel di Padang, Selasa (31/10/2017).

Asnel menambahkan, kasus serupa terjadi karena dampak dari pergaulan bebas. Kebanyakan bermula dari rumah penginapan-penginapan yang tanpa pengawasan.

"Untuk itu kita menghimbau pemilik penginapan agar mengawasi langsung usahanya. Disamping tindakan antisipasi melalui razia-razia yang dilajukan Satpol PP di wilayah pada rumah kos," ujar Asnel.

Lebih lanjut, Asnel mengatakan, pembekalan pengetahuan agama sejak dini kepada anak-anak dan remaja adalah sebuah keharusan agar mereka terhindar dari perbuatan negatif seperti pergaulan bebas hingga perbuatan keji membuang bayi.

"Kita dituntut untuk memberikan pengetahuan agama sejak dini kepada anak-anak kita agar kelak mereka terhindar dari keadaan yang tidak diinginkan," imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Padang Heryanto Rustam, mengatakan seminar ini digelar guna mencari solusi, masukan-masukan dan tanggapan dari stakeholder untuk kasus tersebut.

"Seminar mengangkat tema menyoal kasus pembuangan bayi ini guna membedah kasus ini dengan mendengarkan tanggapan dan pencegahannya dari semua pihak secara bersama-sama," ujarnya.

Pada seminar ini, DP3AP2KB selaku penyelenggara menghadirkan narasumber dari Kapolresta, Ketua TP PKK, Kepala Kantor Kemenag dan Pemerhati Anak.
 
Top