JA.com, Tanahdatar (Sumatera Barat)--Wakil Bupati Tanah Datar Zuldafri Darma buka Rapat Koordinasi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) dan Rapat Kerja Pimpinan Daerah, Selasa (17/9) di Indojolito Batusangkar.

Dikatakan, Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) merupakan tim yang menjadi satu kesatuan dalam menjalankan program dan kegiatan guna pencapaian tujuan yang tertuang dalam Visi dan Misi yakninya terwujudnya Kabupaten Tanah Datar yang Madani, berbudaya dan Sejahtera dalam Nilai-nilai ABS SBK.

“Karena OPD merupakan tim, tentunya diperlukan kerjasama, koordinasi dan kekompakan guna mencapai tujuan utama, yakninya mensejahterakan masyarakat,” katanya di hadapan Sekda Irwandi, para Asisten, Kepala OPD, Kabag, Kabid, Kasi dan undangan lainnya, Selasa (17/9).

Lebih lanjut Wabup Zuldafri Darma berharap juga kepala OPD saling bersinergi sesuai arahan Bupati Tanah Datar yang mengacu kepada budaya kerja 321 CDI. “Seluruh ASN termasuk kepala OPD hendaknya mempedomani budaya kerja yang telah kita luncurkan beberapa waktu lalu untuk pencapaian hasil kerja yang maksimal, dimana kita harus bekerja Cerdas, Cermat dan Cepat dengan Disiplin dan Dedikasi serta Inovatif atau disingkat 321 CDI,” sampainya.

Menurutnya, ada satu faktor yang harus menjadi perhatian lebih dari 6 budaya kerja, yakni inovatif. Artinya, inovatif dalam bekerja mempunyai arti, kita diharapkan mampu melahirkan inovasi atau terobosan baru dalam bekerja sebagai aparatur pemerintah untuk pencapaian tujuan masyarakat adil sejahtera, terutama di Tanah Datar Luhak Nan tuo.

Sementara itu Kadis Kominfo Tanah Datar Abrar mengatakan, ada dua kegiatan yang serentak dilaksanakan di Indo Jolito. “Hari ini kita rapat koordinasi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) dan rapat kerja pimpinan daerah dimana kegiatan ini bertujuan untuk menyamakan persepsi dan tujuan dalam pencapaian target kinerja yang sudah disepakati,” katanya.

Dikatakan Abrar, khusus untuk Rakor PPID, kegiatan ini lebih mengedepankan agar OPD di Tanah Datar mengerti dan mengetahui betapa pentingnya Keterbukaan Informasi Publik yang telah diatur dalam UU Nomor 14 Tahun 2008.

"Rakor PPID ini teknisnya bertujuan untuk memberikan pembekalan agar bisa menyusun Daftar Informasi Publik (DIP) dari Informasi berkala, Serta Merta, Dikecualikan dan Setiap Saat. Karena saat ini keterbukaan informasi adalah sebuah keharusan,” terang Abrar.

Wakil Ketua Komisi Informasi Sumbar Noval Wiska turut menjadi narasumber pada acara yang diikuti PPID Pembantu yang terdiri dari sekretaris dinas/badan/kantor serta walinagari se-Kabupaten Tanah Datar. (MG)
 
Top