JA.com, Pasaman Barat (Sumatera Barat) -Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Kecamatan Gunung Tuleh bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Pol PP) Pasbar gelar razia kafe remang-remang di daerah setempat Jumat (14/9) malam. Sedikitnya tujuh Wanita  dan satu waria pemandu kafe di Jorong Simpang Tiga Alin Kecamatan Gunung Tuleh diamankan dalam razia.

Kapolsek Gunung Tuleh, IPTU Zulfikar kepada wartawan menyampaikan bahwa giat tersebut merupakan tindak lanjut dari Forkopimcam bersama Pol PP Pasbar menanggapi adanya laporan masyarakat terkait keberadaan tempat hiburan malam yang meresahkan masyarakat.

"Razia kita gelar dalam rangka cipta kondisi di Kecamatan Gunung Tuleh sekaligus menanggapi adanya laporan masyarakat terkait keberadaan beberapa kafe remang-remang yang meresahkan masyarakat. Kita dapatkan informasi dari warga dan segera kita tertibkan" ungkap Zulfikar.

Delapan orang yang terjaring razia antara lain inisial D (36), EM (23), EA (22), NS (24), DIS (28), NA (20), IN (33), dan N (37). Disamping itu, personil gabungan juga mengamankan 1 jerigen, 13 bungkus Tuak, dan Sebelas Botol minuman beralkohol.

Disampaikan, untuk proses penyelidikan 7 orang wanita malam dan 1 orang waria yang bekerja sebagai orang pemandu karaoke tersebut diserahkan kepada Sat Pol PP Pasbar untuk di proses sesuai prosedur selanjutnya.

"Mudah-mudahan kedepan wilayah kita bisa tertib dan aman, tidak terjadi hal yang seperti ini lagi. Kemudian Kita dari Forkopimcam berkomitmen untuk secara rutin melaksanakan giat cipta kondisi ini," tegasnya.

Zulfikar menghimbau kepada masyarakat Gunung Tuleh, agar sama-sama mendukung dan ikut berpartisipasi memberantas Penyakit Masyarakat (Pekat) di wilayah tersebut.

Senada dengan itu, Camat Gunung Tuleh, Randy Hendrawan berharap giat cipta kondisi yang digelar dapat menertibkan kondisi dan meminimalisir Pekat di Kecamatan Gunung Tuleh," kegiatan ini perdana di Gunung Tuleh dan memang benar adanya apa yang telah dilaporkan masyarakat sesuai dengan kondisi yang kita temukan di lapangan.

Sementara Kepala Sat Pol PP Pasbar, Edy Busti melalui Sekretaris Pol PP Pasbar, Imter Nasution menyampaikan, bahwa sejumlah pemandu karaoke yang terjaring razia selanjutkan akan di proses di markas Pol PP Pasbar. Dari proses tersebut nantinya akan diperoleh status dari pemandu karaoke tersebut untuk kemudian ditindaklanjuti.

"yang terjaring razia kita periksa dulu di kantor untuk mastikan status masing-masing. Apakah itu baru pertama kali menjadi pemandu karaoke atau sudah pernah terjaring razia sebelumnya. Yang pasti kita akan lakukan pembinaan," ungkapnya. (Sofyan H)
 
Top