JA.com, (Solsel) -- Bupati Solok Selatan Muzni zakaria mengintruksikan kepada kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk berada ditempat ketika tim pemeriksa BPK datang ke Solok selatan untuk melakukan pemeriksaan. Pesan intruksi ini disampaikan Muzni Zakaria usai menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) kepada Kepala BPK RI Perwakilan Sumatera Barat (Sumbar) Eliza, di Kantor BPK, Padang,Senen(3/4).

"Selama 35 hari, para kepala OPD harus stand by di Solok Selatan untuk membantu kerja BPK, jika sewaktu-waktu dibutuhkan", tegasnya di kesempatan tersebut

Bupati Muzni zakaria mengatakan, tahun ini Pemkab Solok Selatan kembali berupaya mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dalam penilaian laporan keuangannya.

Lebih lanjut ia menjelaskan, bahwa semenjak Solok Selatan terbebas dari "disclaimer" dan meraih WDP tahun 2013 lalu, Pemkab dan seluruh jaarannya terus berupaya untuk lebih baik lagi.

Sebagaimana diketahui, untuk pertama kalinya, Solok Selatan sendiri berhasil keluar dari predikat disclaimer  pada tahun 2013 yang lalu, untuk pemeriksaan laporan keuangan tahun 2012, dan berhasil meraih predikat Wajar Dengan Pengecualian, dimasa 2 tahun kepemimpinan Muzni Zakaria-Abdul Rahman pada periode lalu.

Menanggapi sambutannya Bupati Muzni Zakaria, Eliza mengatakan, bahwa sepanjang laporan keuangan tersebut bisa ditelusuri kebenarannya di lapangan nantinya, mudah-mudahan upaya mendapatkan WTP tersebut dapat direalisasikan.

"Dan yang tak kalah pentingnya, agar OPD-OPD yang ada dapat bekerjasama ketika sewaktu-waktu dibutuhkan nantinya",ucapnya.(Map)
 
Top