JA.com, Kalimantan Barat--Adanya temuan dugaan persekongkolan serta pengaturan sejumlah tender oleh oknum di Satker Pembangunan Lalu Lintas Angkutan Sungai, Danau, Penyeberangan (PLLASDP) Kemenbub disikapi dengan tegas oleh LSM Garuda-RI dengan telah melayangkan suratnya pertanggal 21 November 2016 lalu, dengan Nomor Surat : 036/DPP/Garuda-RI/XI-2016 yang ditujukan langsung ke Menteri Perhubungan.
Sejalan dengan eforia pemberantasan pungli, ternyata masih terendus adanya dugaan persekongkolan serta pengaturan sejumlah tender milik Kementerian Perhubungan. Seperti halnya yang menjadi temuan dari sejumlah LSM pada paket pekerjaan Satker PLLASDP Kemenhub di wilayah Provinsi Kalimantan Barat.
Diduga kuat pembangunan salah satu pelabuhan atau dermaga Paket Pekerjaan Satker PLLASDP Kemenhub di Kalimantan Barat terindikasi sudah diatur dengan cara kongkalingkong.
Hal ini diungkapkan dalam relisnya, bahwa “Kami (LSM Garuda-RI) telah menyurati pihak Kementerian atas adanya dugaan persekongkolan dan pengaturan tender di Kemenhub, bahwa ada 16 Paket Pekerjaan Pembangunan dan Peningkatan Dermaga Sungai dan Penyeberangan di wilayah provinsi Kalimantan Barat menggunakan APBN dan APBNP Tahun Anggaran 2015 dengan total Pagu Dana mencapai Rp.160 Milyar, yang diduga adanya persekongkolan dalam proses dan pelaksanaan tender tersebut,” ungkap Sam Abrar selaku Ketua Tim Investigasi DPP LSM Garuda-RI.
Hasil investigasi LSM Garuda-RI, ditemukan adanya dugaan penggiringan dan pengaturan tender pada 16 paket tersebut oleh dua orang koordinator kelompok perusahaan yang secara jelas namanya di ungkapkan dalam Resumen Laporan kami ke Kementerian Perhubungan.
“Hasil Investigasi kami, pada 16 paket pekerjaan milik Kementerian Perhubungan yang di kelola oleh Satuan Kerja Pembangunan LLASDP Provinsi Kalimantan Barat tersebut. Dalam proses lelang di LPSE, posisi penawaran perusahaan peserta lelang saling berdampingan dan silih berganti dalam urutannya, yang pada akhirnya di menangkan oleh kelompok perusahaan yang di koordinir penyedia jasa Pendi dan Dallen Manurung,” terang Ketua Tim Investigasi yang di dampingi Yuspen Manalu, SE Direktur Eksekutif DPP LSM Garuda-RI sesaat setelah menyurati Kemenhub, Selasa (22/11/16).
Lebih lanjut di sampaikan Sam, “dalam hal ini dugaan kami kedua koordinator tersebut adalah orangnya saudara Dominggus Kadang selaku Satker PLLASDP di kalbar. Kami juga menduga bahwa juga ada andil dari salah satu Anggota Komisi V DPR-RI.”
Hal senada juga disampaikan oleh N. F. Edi Talen Direktur Eksekutif Lembaga Pengawas Kebijakan Pemerintah dan Keadilan (LP-KPK), “Kami juga menduga kuat bahwa seluruh Paket Pekerjaan di Satuan Kerja Pembangunan LLASDP Provinsi Kalimantan Barat telah diatur sedemikian rupa oleh oknum dari Perhubungan yang mengarah kepada Saudara Dominggus Kadang selaku Satker. Dengan dugaan para kroninya Pendi dan Dallen Manurung telah mengkoordinir perusahaan peserta lelang tersebut yang diberlakukan sistem bagi hasil termasuk juga ada alokasi setoran dana ke salah seorang oknum Anggota Komisi V DPR-RI.”

“Kami (LP-KPK) bersama Lembaga Monitor Penyelenggara Negara (LMPN), segera dalam minggu ini juga akan menyampaikannya laporan secara terang benderang secara tertulis kepada Menteri Perhubungan, agar dapat di sikapi secara bijak oleh Kementerian Perhubungan, sebagai langkah konkrit pembenahan internal yang mendalam dan panutan sebagai salah satu Komando Satgas Pemberantasan Pungli di Indonesia.” disampaikan Edi yang juga sebagai Koordinator Nasional LMPN menutup pembicaraan di ruang kerjanya daerah Kampung Melayu Jakarta Jumat (26/11/16).**
 
Top