JA.com, Limapuluh Kota (Sumatra Barat)--Tim Komisi Informasi (KI) Provinsi Sumatera Barat, melakukan verifikasi faktual (Visitasi), dan pengecekan data keterbukaan informasi publik di Pemerintahan Kabupaten Limapuluh Kota. Ini dilakukan untuk melihat implementasi keterbukaan informasi apakah sudah sesuai dengan UU Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Tim KI Sumbar yang langsung dipimpin Wakil Ketua KI Sumbar sekaligus Ketua Pelaksana Monitoring, Evaluasi KI Sumbar tahun 2024, Tanti Endang Lestari, didampingi Tim Verifikator, perwakilan Diskominfotik Sumbar,
Indra sukma (kabid IKP diskominfotik)
Putra bayhaki (Kasubag Keuangan)
Hervina Harbi dan Yuhandra.
Kedatangan mereka disambut Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Limapuluh Kota, Herman Azmar, Sekretaris Kominfo, Muftil Wahyudi, Kabid Statistik dan Pelayanan Informasi Publik, Rahimah, Kabid KP Joni Indra, di Kantor Bupati Limapuluh Kota, Bukik Limau, Sarilamak Kecamatan Harau, kemarin.
Tim KI Sumbar melanjutkan monitoring, evaluasi, verifikasi faktual ke-Dinas Kominfo Limapuluh Kota di Ibuah, Kota Payakumbuh. Dari hasil penglihatan, perhatikan dan tinjauan Tim KI Sumbar, semua data yang disajikan Pemerintah Daerah Limapuluh Kota, sudah baik dan sesuai dengan UU Nomor 14 tahun 2008.
"Visitasi yang dilakukan ini merupakan tahapan ke-Tiga, dimana sebelumnya pengisian kuesioner dan penilaian kuesioner. Dan sudah kami lihat, tinjau dan perhatikan, semua sudah baik sesuai dengan UU Nomor 14 tahun 2008. Dan kita melakukan visitasi ini guna melihat implementasi keterbukaan informasi publik apakah sudah sesuai dengan UU No 14 tahun 2008," kata Tanti Endang Lestari.
Tim KI Sumbar selain melihat komitmen juga terkait koordinasi, kolaborasi dan komunikasi serta koordinasi dari pimpinan badan publik. Kemudian juga melihat ketersediaan sarana dan prasarana yang tersedia di PPID (Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi) di Kabupaten Limapuluh Kota.
Tanti Endang Lestari menyebutkan, untuk Kabupaten Limapuluh Kota ada 7 badan publik yang dilakukan visitasi selain Pemerintah Daerah, ada Pengadilan Agama (PA) Tanjung Pati, Pengadilan Negeri (PN) Tanjung Pati, KPU Limapuluh Kota, Bawaslu Limapuluh Kota, Badan Pusat Statistik (BPS) Limapuluh Kota dan SMK 1 Luhak.
"Harapan kita Pemkab dan PPID Limapuluh Kota, dapat konsisten dalam mengakomodir hak-hak informasi masyarakat, hak pemohon informasi. Dan tetap konsisten menjadi Kabupaten yang informatif," harap Tanti Endang Lestari.
Sebelumnya Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Limapuluh Kota, Herman Azmar, mengucapkan selamat datang dan terimakasih kepada tim penilai atau Tim Visitasi KI Sumatera Barat. Dia berharap semoga di tengah keterbatasan akibat covid-19 beberapa tahun lalu, Pemda Limapuluh Kota tetap dapat berbuat yang terbaik untuk masyarakat.
"Di tengah kekurangan, kami tetap bisa melakukan lompatan-lompatan, karena ini perlu dilakukan. Dan kami ucapkan terimakasih kepada Tim KI Sumbar yang sudah melakukan visitasi terhadap Pemerintah Limapuluh Kota, semoga hasilnya tidak mengecewakan. Dan tentu kami berharap masukan-masukan untuk lebih baik lagi kedepan," kata Sekda.
Selain itu, menurut Sekda Pemerintah Limapuluh Kota, mulai dari Nagari-Nagari yang ada, sudah melakukan keterbukaan informasi publik. Bahkan Nagari Koto Tangah Simalanggang, saat ini sedang menunggu hasil penilaian dari apresiasi desa tingkat nasional.
"Kita optimis bisa menjadi yang terbaik. Dan untuk Limapuluh Kota kita juga optimis menjadi yang terbaik dan konsisten menjadi daerah terinformatif di Sumatera Barat," ucapnya.
Sekda juga berpesan agar Nagari-Nagari yang ada di Limapuluh Kota bisa berpacu untuk keterbukaan informasi publik. (MG)