JA.com, Tanah Datar (Sumatra Barat)--Kesepakatan atas KUA PPAS APBD Kabupaten Tanah Datar tahun 2025 akan dilanjutkan dengan penyusunan dan penyampaian Ranperda kepada DPRD untuk dibahas guna mendapatkan persetujuan.
Hal itu dikatakan Pjs bupati Arry Yuswandi pada rapat Paripurna penyampaian pengantar nota keuangan rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang APBD Kabupaten Tanah Datar tahun anggaran 2025 di ruang sidang utama DPRD setempat, Senin (11/11/2024), kemarin.
"Tahun 2025 merupakan tahun keempat dari pelaksanaan RPJMD Kabupaten Tanah Datar (2021-2026), dan tentunya kebijakan perencanaan dan penganggaran pembangunan tahun 2025 harus tetap menjaga sinergitas dan keberlanjutan perencanaan program dan kegiatan," katanya.
Dikatakan, ini sesuai Permendagri Nomor 15 Tahun 2024, Pemerintah Daerah dalam menyusun APBD TA 2025 agar mengalokasikan anggaran pendapatan sesuai kemampuan keuangan daerah dan mengalokasikan anggaran belanja yang memadai sesuai kemampuan pendapatan.
"Kemudian pengelolaan belanja secara efektif, efesien dan fokus terhadap pencapaian target Pelayanan Publik. Pengantar nota keuangan APBD tahun anggaran 2025 ini kami sampaikan untuk selanjutnya dapat dibahas secara bersama antara Pemda dengan DPRD dengan harapan dapat berjalan lancar sesuai jadwal yang telah ditentukan," pungkas Arry Yuswandi.
Kesepakatan KUA-PPAS, rancangan APBD tahun anggaran 2025 secara umum meliputi pendapatan daerah diperkirakan sebesar Rp.1,037 triliun lebih, belanja daerah Rp1,146 triliun lebih (devisit Rp. 108 miliar lebih) yang akan ditutupi sepenuhnya dengan pembiayaan netto.
Pendapatan yang disepakati terdiri dari PAD sebesar Rp184,3 miliar lebih, transfer Rp. 852,2 lebih dan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp750 juta.
Belanja daerah dalam rancangan APBD tahun anggaran 2025 direncanakan sebesar Rp1,1 triliun lebih dibagi dalam kelompok belanja diantaranya, belanja operasi Rp.931,3 miliar lebih yang terdiri dari belanja pegawai sebesar Rp.650,9 miliar lebih, belanja barang dan jasa Rp.266,1 miliar lebih.
Sementara itu belanja subsidi sebesar Rp.485 juta, belanja hibah sebesar Rp11,1 lebih dan belanja bantuan sosial direncanakan sebesar Rp2,6 miliar lebih belanja modal Rp.41,2 miliar lebih, belanja tidak terduga sebesar Rp10 miliar, danbbelanja transfer sebesar Rp163,5 miliar lebih dan untuk pembiayaan daerah dialokasikan dari sisa lebih perhitungan anggaran (silpa) sebesar Rp108,7 miliar lebih.
Sedangkan untuk sumber penerimaan pembiayaan daerah yang berasal dari pencairan dana cadangan, penerimaan pinjaman daerah, penerimaan piutang dan hasil penjualan kekayaan daerah yang dipisahkan, tidak dialokasikan.
Rapat Paripurna kali ini dipimpin Ketua DPRD Anton Yondra didampingi Wakil Ketua Nurhamdi Zahari dan Kamrita bersama anggota DPRD lainnya serta Sekdakab, Staf Ahli Bupati, para Asisten, Sekretaris DPRD, kepala OPD, Camat, Walinagari dan undangan lainnya. (MG)