JA.com, Tanah Datar (Sumatra Barat)--Bupati Kabupaten Tanah Datar Eka Putra, SE, MM, resmi melepas logistik Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024 meluncur ke berbagai pelosok Nagari yang ada di Kabupaten Tanah Datar.

Didampingi Forkopimda, Sekretaris Badan Kesbangpol Herison, Kabag Prokopim Dedi Tri Widono, Camat Lima Kaum Ikrar Fahlefi Ketua KPU Tanah Datar Dicky Andrika, Ketua Bawaslu Tanah Datar Andre Azki dan beberapa pejabat lainnya, Bupati Eka Putra telah melepas konvoi logistik sebagai tahap penting dalam persiapan pemilu tahun 2024 itu, Senin (12/02/2024), kemarin di gudang Logistik KPU Tanah Datar yang terletak di Kecamatan Lima Kaum.

“Hari ini kita cek dan lepas secara Resmi pendistribusian logistik Pemilu Tahun 2024, keberbagai wilayah, bahkan hingga pelosok Nagari di Kabupaten Tanah Datar. Alhamdulilah, setelah kita cek masih dalam keadaan tersegel rapi. Kita berharap, ini juga akan terjaga dengan baik sampai ditempat tujuan dan hingga nanti disaat pencoblosan,“ katanya.

Bupati Eka Putra juga sampaikan kepada masyarakat untuk menjaga keamanan dan ketentraman Pemilu Badunsanak dan ikut ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) guna menunaikan hak pilihnya.

“Mari kita dukung dan sukseskan Pemilu Badunsanak, kita jaga keamanan dan ketentraman di Tempat Pemungutan Suara (TPS) masing-masing. Berbeda pilihan itu biasa, namun silaturrahmi tidak boleh terputus, kita semua keluarga, kita badunsanak, mari kita kedepankan rasa kekeluargaan,” imbaunya.

Ketua KPU Tanah Datar Dicky Andrika mengatakan pendistribusian logistik ini dilaksanakan dua hari menjelang hari ha pencoblosan.

"Dihari pertama untuk wilayah Kecamatan X Koto, Kecamatan Batipuh dan Kecamatan Pariangan pada trayek yang pertama dan siangnya Kecamatan Lintau Buo, Padang Ganting dan Tanjung Emas dan untuk besok pada dapil II dan IV," jelasnya.

Dikatakannya, untuk antisipasi seandainya terjadi erupsi gunung api Marapi terkhusus bagi 100 TPS yang dipetakan disekitar kaki gunung api Marapi, maka kotak suara atau pencoblosan dimana posko pengungsian berada dan jika tidak memungkinkan terjadi erupsi yang membahayakan maka sesuai mekanisme Undang-Undang yaitu pemilu susulan. (MG)
 
Top