JA.com, Tanahdatar (Sumatera Barat)--Sedikitnya 16 satuan kerja (satker) di jajaran Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tanah Datar menjalin kerjasama dengan Bank Nagari Syariah cabang Batusangkar.

Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tanah Datar Syamsul Arifin mengatakan, perihal bunga-bunga bank yang belum terkonversi syariah merupakan riba dan haram, sementara untuk Bank Nagari Syariah Batusangkar sudah terkonversi syariah. Untuk itu, dirinya mengajak ASN di jajarannya untuk memanfaatkan bank yang sudah terkonversi syariah.

"Perjanjian kerjasama pengelolaan keuangan meliputi pembayaran gaji ASN, tunjangan kinerja, tunjangan sertifikasi guru, uang makan, biaya operasional, dan subsidi tunjangan fungsional guru non ASN," kata Syamsul Arifin, Jumat (1/2) di Batusangkar.

Ia menghimbau Aparatur Sipil Negara (ASN) dibawah naungan  Kantor Kementerian Agama Tanah Datar, untuk menjadi nasabah Bank Nagari Syariah.

"Terimakasih saya ucapkan bagi yang sudah jadi nasabah Bank Nagari Syariah Batusangkar, dan bagi yang belum diharapkan secepatnya menjadi nasabah Bank Nagari Syariah tersebut," pintanya.

Kepala Cabang Bank Nagari Syariah Batusangkar Fitri Bahreni mengapresiasi jajaran Kementerian Agama Tanah Datar atas kepercayaannya sehingga terjalin kerjasama pengelolaan keuangan.

Penandatanganan perjanjian kerjasama itu,  juga dihadiri Ketua Dewan Penasehat Bank Syariah Sumbar Gusrizal Gazahar, Ketua Devisi Bidang Pembiayaan Bank Nagari Syariah Sumbar Azmi Febrian, Kepala Cabang Bank Nagari Batusangkar Eka Andria Putra dan pejabat Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tanah Datar. (MG)
 
Top