JA.com, Limapuluh Kota (Sumatera Barat)--Sebanyak, 30 orang pejabat fungsional di lingkungan Pemerintah Kabupaten Limapuluh Kota dilantik dan diambil sumpahnya di aula kantor bupati setempat, Senin (31/12).

Para pejabat itu mengisi sejumlah posisi penting dalam melayani masyarakat, diantaranya pengangkatan melalui penyesuaian yang terdiri dari  pelantikan pengawas penyelenggara urusan pemerintah sebanyak 7 orang, auditor 2 orang, penilik 5 orang, analisis keuangan pusat dan daerah 6 orang, pamong belajar 1 orang, medik veteriner 1 orang, dan paramedik veteriner 3 orang.  Selain itu juga pengangkatan PNS melalui pengangkatan pertama untuk tenaga kesehatan pada dinas kesehatan dan RSUD Dr. Ahmad Darwis Suliki sebanyak 5 orang.

Bupati Limapuluh Kota diwakili Sekdakab Limapuluh Kota, Widya Putra, S. Sos, MM mengatakan beberapa orang yang diangkat dalam jabatan fungsional itu telah melalui proses seleksi administrasi, mengikuti uji kompetensi dan dinyatakan telah memenuhi persyaratan jabatan sesuai dengan ketentuan.

"Mereka yang diangkat ini memiliki latar belakang pendidikan dan kompetensi serta pengalaman yang cukup sehingga memenuhi syarat untuk menduduki jabatan fungsional," papar Widya.

Dikatakannya, pelaksanaan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan merupakan kewajiban yang mesti dilaksanakan. Hal itu bertujuan untuk membina PNS yang bersih, jujur dan sadar akan tangung jawabnya sebagai aparatur negara, abdi negara dan abdi masyarakat.

"Pengambilan sumpah ini, bukan sekedar seremonial sebagai pelengkap pengangkatan saudara yang dilantik. Namun, sumpah jabatan yang diikrarkan adalah suatu kesanggupan untuk mentaati kewajiban. Untuk itu, tanggung jawab yang diberikan pada saat bertugas adalah kepercayaan atau amanah yang mesti dijaga,"  papar Widya.

Widya berharap, pejabat yang dilantik agar bisa menunjukkan bentuk dedikasi dan loyalitas yang tinggi dalam melaksanakan tugas sehingga kehadiran pejabat fungsional ini memberi makna bagi masyarakat dan pemerintah daerah.

"Jabatan fungsional memiliki karakteristik pekerjaan yang berbeda dengan jabatan lainnya, pekerjaan fungsional dinilai dengan pengumpulan angka kredit. Pesan kami, jangan lalai dalam mengerjakan administrasi pekerjaan," ujarnya.

Lebih jauh Widya berpesan agar pejabat fungsional yang baru dilantik senantiasa menjaga integritas dan tidak menyalahgunakan kewenangan yang dipercayakan dan memberikan sumbangsih baik berupa pemikiran ataupun trobosan-trobosan baru yang dapat membawa perubahan dan kemajuan bagi daerah dan masyarakat Limapuluh Kota.

"Selamat dan sukses kepada pejabat dilantik dalam bertugas dan melaksanakan pengabdian sebagai ASN. Jadilah PNS profesional, memiliki nilai dasar dan etika profesi dalam rangka pelaksanaan tugas pelayanan publik dan berikan kontribusi yang positif bagi perwujudan dan pencapain kesejahteraan masyarakat,"pungkasnya. (gun)
 
Top