JA.com, Limapuluh Kota (Sumatera Barat).
CAMAT merupakan perpanjangan tangan bupati yang ditempatkan di wilayah kecamatan. Karenanya, camat harus benar-benar tahu kondisi masyarakat dan dituntut senantiasa menjalin koordinasi, komunikasi serta kerjasama yang baik dengan seluruh pihak termasuk Forkopimca, pemerintahan nagari dan unit kerja lainnya di kecamatan,
Hal itu ditegaskan Bupati Limapuluh Kota H. Irfendi Arbi di hadapan para Aparatur Sipil Negara (ASN) di kantor Camat Payakumbuh, baru-baru ini.
“Saya minta camat terus meningkatkan komunikasi, koordinasi dan kerjasama yang baik dengan seluruh pihak untuk terwujudnya penyelenggaraan pemerintahan, pelayanan publik dan pemberdayaan masyarakat kecamatan yang lebih baik lagi,” ujar Bupati Irfendi.
Dikatakan, camat harus bisa meningkatkan sinergitas dan menciptakan harmonisasi dan kerjasama dengan semua pihak untuk terciptanya situasi dan kondisi atau stabilitas daerah termasuk dalam suasana menjelang hingga pelaksanaan pesta demokrasi pemilihan anggota legislatif dan pemilihan presiden tahun 2019 ini.
“Begitu pula dengan para pegawai di kecamatan dan masyarakat, hendaknya benar-benar mendukung camat dalam menjalankan tugas dan fungsinya di kecamatan. Tanpa adanya dukungan masyarakat, bisa dipastikan akan sulit bagi seorang camat melaksanakan tugasnya dengan baik,” tutur Irfendi.
Lebih lanjut dipaparkan, setiap Camat harus menguasai data, situasi dan kondisi wilayah serta masyarakatnya. Selain itu, Camat juga harus tahu warganya yang tidak makan karena miskin, atau terkapar sakit tanpa mendapatkan obat dan lain sebagainya, termasuk kasus warga yang dipasung karena mengalami gangguan jiwa.
“Saya tidak mau mendengar ada warga yang tidak makan karena tidak ada yang akan dimakan, atau dipasung karena mengalami gangguan jiwa. Kondisi itu harus diketahui camat dan wali nagari,” tegas Irfendi. (hendri gunawan)
 
Top