JA.com, Limapuluh Kota (Sumatera Barat).
Bupati Limapuluh Kota H.Irfendi Arbi membagikan 1.194 sertifikat tanah secara simbolis kepada masyarakat di Kabupaten Limapuluh Kota dalam acara Penyerahan Sertifikat Tanah Untuk Rakyat (PTSL 2018) dan Penyuluhan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL 2019) yang berlangsung di Kenagarian Sungai Baringin, Senin (7/1).
Bupati Irfendi dalam sambutannya mengatakan, kegiatan ini merupakan program strategis nasional agar seluruh masyarakat mendapatkan sertifikat tanah, sehingga tiap bidang tanah yang ada dapat terdata dengan baik.
"Program nasional ini sangat membantu masyarakat kita dalam mengurus sertifikat secara mudah, sehingga masyarakat dapat menyelesaikan pendataan asetnya. Program ini juga diharapkan menghindari masyarakat dari permasalahan sengeketa tanah," ujarnya.
Dikatakan, Pemkab Limapuluh Kota mendukung penuh kegiatan pemerintah pusat tersebut. Untuk itu ia meminta seluruh jajarannya yang terkait agar bahu-membahu dalam menyukseskan program ini di Kabupaten Limapuluh Kota.
"Sertifikat ini harus dijaga dengan baik, jangan sampai disalahgunakan untuk merugikan diri sendiri," ujar Irfendi.
Sebelumnya Kepala Kantor BPN Kabupaten Limapuluh Kota Emi Misra dalam penyampaiannya mengucapkan terimakasih kepada bupati yang hadir dan menyerahkan langsung sertifikat tanah kepada masyarakat.
"Kita bersyukur program nasional ini pertama kalinya berjalan di Kabupaten Limapuluh Kota. Dimana target kita tahun 2018 sebanyak 1.307 sertifikat tanah dan tercapai sebanyak 1.194 atau sekitar 96% persen," ungkap Emi.
Ia berharap, ditahun 2019 program ini dapat berjalan lebih baik sehingga target yang diinginkan dapat tercapai. Dikatakan, pemerintahan pusat melalui Kementerian Agraria dan Tata Ruang menargetkan di tahun 2025 tidak ada lagi tanah warga yang tak bersertifikat, termasuk di Kabupaten Limapuluh Kota, untuk itu dirinya menghibau kepada masyarakat yang telah menerima sertifikat untuk mensosialisasikan kepada masyarakat lainnya.
"InsyaAllah tahun ini kita menargetkan sebanyak 11.500 pada dua nagari yaitu Nagari Sungai Baringin dan Nagari Pilubang," sambungnya sembari berpesan agar masyarakat  yang menerima sertifikat tanah itu bisa menggunakannya sebaik mungkin untuk meningkatkan taraf hidup.
Ikut hadir dalam acara itu Kanwil Badan Pertanahan Sumbar, Kajari Payakumbuh Nur Tamam, pihak TNI dan Polri, sejumlah tokoh masyarakat dan kepala OPD dilingkungan Pemkab Kabupaten Limapuluh Kota. (gun)
 
Top