JA.com, Solok Selatan (Sumatera Barat)--Solok Selatan menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) ke Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Sumatera Barat di Padang.

"Sebagai Kabupaten baru kita bisa menjadi yang tercepat dalam menyajikan (LKPD) ini, kata Plt. Bupati Solok Selatan Abdul Rahman ketika menyerahkan LKPD ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). di ruangan BPK RI perwakilan Sumbar, Senin (1/3/2021).

"Dengan pengelolaan yang semakin baik Alhamdulillah kita menjadi yang tercepat se Sumatera Barat, itu suatu kerja tim yang luar biasa," ujarnya.

Setelah berturut-turut 4 kali mendapatkan opini laporan keuangan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) , dia berharap agar tahun ini Solok Selatan kembali mempertahankannya untuk yang ke-5 kalinya.

"Mudah-mudahan tahun ini kembali dapat menjadi peringkat WTP untuk yang kelima kalinya berturut-turut," harap Rahman.

Kemudian Kepala BPK RI Yusna Dewi menuturkan bahwa Kabupaten Solsel merupakan kabupaten pertama di Sumbar yang menyampaikan laporan kepada BPK.

"Kami turut mengapresiasi, dan semoga Solok Selatan kembali mendapatkan peringkat WTP tahun ini," katanya.

Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Solok Selatan Irwanesa bersama Inspektur Akmal Hamdi menjelaskan laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kab. Solok Selatan Tahun Anggaran 2020 ini sudah mengungkapkan dan menyajikan akun-akun atau pos-pos keuangan dan aset tetap yg terpengaruh dan terkait dengan penanganan pandemi covid19.

"Hal ini berkat kerjasama antara Tim LKPD dengan Tim Pengelola Dana BTT Covid19 di BPBD," ungkapnya.

Termasuk bantuan data dukung dari RSUD dan Dinkes dalam penyajian bantuan dari pemerintah pusat, pemerintah provinsi, masyarakat, perusahaan dan lembaga/instansi lainnya.

"Semua ini dapat diselesaikan berkat dukungan dari pimpinan serta kerja sama yang baik dan intensif," jelas Irwan yang juga didampingi jajaran BPKD dan Inspektorat.


* dirman *

 
Top