JA.com, Solsel – Untuk lebih mewujudkan tata pengelolaan keuangan nagari yang transparan, efektif dan akuntabel, Pemerintah Kabupaten Solok Selatan melalui Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Nagari memberikan pelatihan dalam penerapan Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) versi 2.01 bagi aparatur pemerintahan nagari kegiatan tersebut diadakan,  Hotel Rocky Padang, Rabu (30/1) malam.

Pelatihan  diikuti sebanyak 163 orang dari aparatur nagari tersebut, acara langsung  oleh Sekretaris Daerah H. Yulian Efi .Turut hadir selaku narasumber Kepala BPKP Sumbar diwakili oleh Kepala Pengawasan Akuntabilitas Pemerintah Daerah, Cinggi Widanarto, Asisten I dan Staf Ahli Bupati

Yulian Efi menyebutkan, dengan dikeluarkannya undang-undang nomor 6 tahun 2014 tentang desa, dan Peraturan Pemerintah nomor 43 tahun 2014 sudah memberikan perubahan yang  mendasar dalam sistem tata kelola Pemerintahan Nagari, dimana Nagari tersebut memiliki kewenangan dalam mengatur dan mengurus urusan pemerintahan di nagari.

Dilanjutkan, Yulian Efi, konsekuensi logis dari penjabaran undang-undang tersebut adalah bagaimana Nagari dapat mandiri termasuk dalam pengelolaan keuangan dan aset. Salah satunya dengan menggunakan sistem informasi yang dikelola dalam bentuk penerapan aplikasi siskeudes

Ia beraharap nantinya aparatur nagari bisa mengelola dana desa dengan baik, transparan sehingga terhindar dari penyalahgunaan keuangan nagari itu sendiri.

Sementara itu, Kepala BPKP Sumbar yang diwakili oleh Pengawas Akuntabilitas Pemerintah Daerah Cinggih Widanarto menyebut, aparatur nagari hendaknya mampu menggunakan aplikasi siskeudes dalam penganggaran dan penatausahaan dana nagari.

Menurut Widanarto dengan menggunakan aplikasi tersebut maka perangkat nagari akan terhindar dari kesalahan dalam mengelola keuangan nagari. “Ingat, pengelolaan keuangan desa versi 2.01 akan menjaga dan melindungi anda,” ungkapnya.

Dia juga menjelaskman, dari hasil evaluasi implementasi siskeudes tahun 2018, seluruh nagari sudah menggunakan aplikasi sikeudes untuk penganggaran. Namun perangkat nagari belum sepenuhnya menggunakan aplikasi tersebut, baru sebatas penganggaran, pada penatausahaan perangkat nagari kata dia .

Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat Desa / Nagari Hapison, melalui pelatihan tersebut diharapkan dapat menambah pemahaman apartur nagari tentang pengelolaan keuangan di nagari.

Dia mengatakan, peserta pelatihan terdiri dari wali nagari, admin siskeudes kecamatan, sekretaris nagari, kaur perencanaan dan operator siskeudes dengan jumlah  163 orang .(Sudir)
 
Top