JA.com, Padang (sumatera barat)--Warga jalan parak karakah Rt 03 Rw 12 merasa resah, diduga ulah perilaku seorang warga Lubuk Indah yang bersebelahan dengan RT tersebut.

Ulah warga Lubuk Indah yang telah melakukan menutupi akses jalan umum warga dengan tembok pagar beton sudah berbulan lamanya, sehingga warga kesulitan untuk berlalu lalang beraktivitas sehari-hari.

Hal ini disampaikan Asli salah seorang warga lubuk indah mengatakan," bahwa seharusnya memang di buka pagar beton tersebut, sebab warga kesulitan untuk pergi sholat ke mesjid dan warga sebelah pun susah untuk ke jalan umum pergi berbelanja keperluan lain." tuturnya.

Gusneti juga sebagai ketua Rt 01 Rw 11, juga inginkan akses jalan tersebut dibuka agar warga bisa melewati menuju jalan besar, diharapkan sekali pihak yang berwenang seperti lurah bisa mencarikan solusinya." harapnya.

Sementara di tempat lain, Lurah Parak Karakah, Asrizal mengatakan," masalah penutupan akses jalan tersebut harus dirembukan dengan warga yang bersangkutan agar tembok yang menutupi jalan itu sesegera mungkin." ungkapnya dikantor, Kamis (19/10/2017).

Ketika hal ini disampaikan pada Camat Padang Timur Ances, langsung di tanggapi, " penutupan jalan umum tersebut tidak boleh, sebab ada diatur oleh perwako, jika ini yang terjadi harus segera ambil tindakan dan telah melanggar peraturan walikota." tegas camat.Selasa, (17/10/2017).Eli
 
Top