JA.com, Padang (sumatera barat)--Kuasa hukum pemimpin umum koran mingguan Jjk mendampingi untuk proses Berita Acara Pemeriksaan (BAP) di kantor Polisi Daerah Sumbar, atas pemberitaan dugaan pencemaran nama baik di koran mingguan jejak bulan lalu.

Dalam mendapingi proses tersebut, Boy Roy Indra sebagai kuasa hukumnya mengatakan," sedang dalam proses pemeriksaan pada tersangka, dan akan dilanjutkan pemeriksaan nanti," katanya.Jumat, (20/10/2017), ditempat kerjanya.

Tambahnya, diharapkan proses pemeriksaan ini berlangsung dengan secepatnya biar persoalan ini tidak berlarut, dan agar dapat beraktivitas kembali." harapnya.micke
 
Top