JA.com,PADANG--Puluhan botol minuman keras (miras) disita Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) kota Padang, Minggu malam (11/12) sekitar pukul 23.00 WIB.Razia ini  dilakukan dengan  menyisir beberapa warung penjual minuman pinggir jalan sepanjang jalan utama di kota Padang. Hal hasil, puluhan botol minuman keras dari berbagai merek tersebut dapat diamankan. 
Disampaikan Plt Kasat Pol PP Padang  Eddy Asri, razia minuman keras dan penyakit masyarakat akan terus di lakukan setiap harinya, apalagi ada laporan dari masyarakat, saat itu akan segera di tindaklanjuti.

Eddy Asri katakan minuman keras sangat berbahaya bagi kesehatan, apalagi minuman yang oplosan, dapat mengancam jiwa dan nyawa seseorang peminum-minaman keras, bisa membawa kematian, ujarnya.

Maka itu, Petugas Satpol PP tiap malam  menyisir beberapa kawasan, seperti simpang Alai, jalan Adinegoro Lubuk Buaya  kecamatan Koto Tangah kemudian berlanjut ke kawasan Mata Air kecamatan Padang Selatan.

Razia minuman keras yang di gelar Penegak Perda kota Padang ini dalam rangka mengantisipasi beredarnya secara bebas minuman yang sangat merusak generasi muda tersebut. Puluhan botol minumana haram milik para pedagang ini kemudian di bawa ke Mako Satpol PP sebagai barang bukti dan nantinya akan dimusnahkan. 

Para pemilik warung minuman keras tanpa izin ini akan di beri peringatan dan di beri sanksi tindak pidana ringan (tipiring), ujar Eddy

Tambahnya, Eddy Asri menjelaskan bahwa banyak orang yang setelah meminum minuman keras ini, kemudian mabuk dan tak sadarkan diri, dapat membuat masyarakat resah dan tak merasa nyaman atas  tindak kriminalitas. “Jadi, kita mengantisipasi sebelum terjadi,” katanya. hms
 
Top