Bupati Eka Putra, SE, MM mengucapkan terima kasih kepada seluruh pimpinan DPRD, pimpinan Fraksi dan anggota DPRD Tanah Datar yang telah bersama-sama melakukan proses pembahasan KUA dan PPAS APBD tahun 2024.
“Rangkaian pembahasan KUA dan PPAS APBD tahun 2024 telah terlaksana dengan baik, mulai dari awal hingga ditandatanganinya Nota Kesepakatan KUA dan PPAS APBD Tanah Datar tahun 2024 pada hari ini. Untuk itu, kita ucapkan terima kasih,” kata Bupati Eka Putra.
Dikatakan, bahwa ditandatanganinya Nota Kesepakatan KUA dan PPAS APBD Tanah Datar tahun 2024, Pemerintah Daerah dan DPRD Tanah Datar mempunyai tanggung jawab melalui fungsi dan kewenangan masing-masing untuk menyelenggaran pembangunan daerah di tahun anggaran 2024.
“Pemda dan DPRD Tanah Datar akan saling memberikan dukungan dan kotribusi dalam mencapai target pembangunan daerah di tahun anggaran 2024,” terangnya.
Lebih lanjut, Bupati Eka Putra menjelaskan KUA dan PPAS Tanah Datar 2024 akan menjadi pedoman dalam penyusunan rancangan APBD tahun 2024,.
“Penyusunan KUA dan PPAS APBD Tanah Datar merupakan wujud komitmen Pemda Tanah Datar melaksanakan pembangunan dan memberikan pelayanan terbaik ke masyarakat Tanah Datar,” jelas Eka Putra.
Sementara itu, Ketua DPRD Tanah Datar H. Rony Mulayadi, SE. Dt. Bungsu saat memimpin Rapat Paripurna itu, mengatakan rangkaian pembahasan KUA dan PPAS APBD tahun 2024 telah melewati beberapa tahapan yang melibatkan seluruh pihak terkait.
“Ada pun proses pembahasan KUA dan PPAS APBD tahun 2024 yakni, pembahasan di tingkat Provinsi, pembahasan antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) dan sebagainya,” kata H. Rony Mulayadi, SE. Dt. Bungsu.
Turut mendampingi di kesempatan itu, Wakil Ketua DPRD Tanah Datar Saidani, SP dan Anton Yondra, SE. MM. Hadir juga Sekretaris Dewan DPRD Tanah Datar Ir. Yufiardi, disaksikan Forkopimda, Asisten, Staf Ahli, Kepala OPD, Camat dan Wali Nagari se Tanah Datar. (MG)