JA.com, Payakumbuh (Sumatra Barat)--Sekretaris Daerah Rida Ananda mengatakan, usai Work From Home (WFH) selama 2 bulan lebih akibat Virus Corona Disease (Covid-19), Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kota Payakumbuh mulai masuk kantor kembali, Senin (8/6).

Hal ini dilaksanakan dengan telah keluarnya Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 58 Tahun 2020 tentang sistem kerja pegawai aparatur sipil negara dalam tatanan normal baru.

Sistem kerja yang dilaksanakan adalah ASN masuk kerja selama 5 hari. Dimana jam kerja pukul 07.30 hingga 16.00 pada hari Senin sampai Kamis, sedangkan pukul 07.30 hingga 16.30 pada hari Jumat.

ASN malaporkan pencatatan kehadiran dengan cara mengirimkan swafoto saat berada di kantor/tempat kerja pada grup whatsapp khusus kehadiran perangkat daerah pada saat masuk kerja paling lambat pukul 07.30. Sedangkan untuk absensi pulang dilakukan swafoto paling cepat pukul 16.00 dan hari jumat pukul 16.30.

Penyesuaian sistem kerja dalam tatanan normal baru produktif dan aman Covid-19 yang dilakukan tidak mengganggu kelancaran penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik.

Rida Ananda mengatakan, untuk absensi dengan swafoto di tempat kerja adalah hasil keputusan rapat. Atasan masing-masing yang memantau bawahannya.

"Untuk saat ini kita laksanakan seperti itu. Insyaallah dalam waktu dekat akan disiapkan aplikasi kehadiran tanpa finger print yang lebih akurat," kata Sekda Rida Ananda, Senin (8/6) di Balaikota.

Memasuki tatanan baru normal produktif aman Covid-19 ini, setiap sektor di Kota Payakumbuh akan perlahan kembali seperti sedia kala. (Farhan)
 
Top