JA.com, PADANG (Sumbar) - Ungkapan Wali Kota Padang Mahyeldi "berdaganglah di tempat yang ramai atau ramaikan tempat berdagang" memang menyihir banyak orang. Buktinya, belum sampai satu bulan retail Transmart beroperasi di Jalan Khatib Sulaiman, PKL pun ikut meramaikan kawasan tersebut. Akan tetapi, kehadiran PKL telah menyalahi peraturan yang ada.

Jumat pagi (02/06/2017), selesai memberikan ceramah Subuh di Masjid Nurul Islam Asratex, Kelurahan Ulak Karang Selatan, Kecamatan Padang Utara, Wali Kota Padang, Mahyeldi, jalan pagi menelusuri daerah Khatib Sulaiman.

Seketika itu, di Jalan Jakarta I, tepat di depan Transmart berada, Mahyeldi mendapatkan saluran air di cor semen dan di atasnya terdapat lapak Pedagang Kaki Lima (PKL).

"Ini jelas-jelas melanggar aturan, jalan digunakan untuk berdagang. Dan diperparah lagi dengan mencor saluran air," ungkap Mahyeldi setelah membongkar lapak PKL tersebut.

Lebih lanjut dikatakannya, Pemko Padang akan menormalisasikan kembali saluran air di Jalan Jakarta tersebut, dan melarang PKL untuk berjualan di badan jalan.

"Kemarin waktu hujan, daerah ini sudah digenangi air. Dan kita akan bongkar cor itu kembali, agar saluran air kembali berfungsi," tambah Mahyeldi.

Mahyeldi berharap, agar masyarakat tetap mematuhi peraturan yang ada, dan tidak memanfaatkan tempat-tempat yang tidak sesuai dengan fungsinya, termasuk untuk berdagang maupun untuk tempat parkir kendaraan.
 
Top