JA.com, Solok Selatan (Sumatera Barat)-Untuk meningkatkan pengawasan partisipatif Panwascam kecamatan Sungai Pagu gelar sosialisasi di Aula Kantor Camat Sungai Pagu Minggu (18/10/2020). 

Ketua Panwascam Sungai Pagu Amroni mengatakan, sosialisasi tersebut menghadirkan Tokoh Pemuda, Karang Taruna serta unsur lainnya. Hadir pada sosialisasi kali ini Ketua  KIPP Sumbar Samaratul Puad.

Ketua Panwascam Sungai Pagu Amroni berharap pengawasan partisipatif sangat diperlukan supaya Pilkada berjalan aman, tertib, minim pelanggaran sehingga tercapai Pilkada yang berkualitas.

"Pengawasan partisipatif sangat dibutuhkan agar Pilkada berjalan aman dan lancar serta hasilnya sesuai harapan masyarakat," ujarnya.

Sementara Ketua Komite Independen Pemantau Pemilihan (KIPP) Sumbar Samaratul Fuad mengatakan hampir semua kampanye pasangan calon Gubernur dan Bupati melanggar protokol kesehatan tetapi tidak ada yang menegur.

"Setiap pasangan calon Gubernur maupun Bupati yang melakukan kampanye selalu melanggar protokol kesehatan tetapi tidak terlihat gugus tugas COVID-19 melarang atau menegurnya", kata dia saat menjadi Narasumber  sosialisasi peningkatan partisipasi pengawasan oleh Panwascam Sungai Pagu,

Dia menjelaskan, saat kampanye calon banyak masyarakat yang berkumpul di luar ruangan dan itu seharusnya jadi kewenangan gugus tugas COVID-19.

Selain itu katanya, Sumbar juga sudah punya Peraturan Daerah (Perda) Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) tetapi saat kampanye kenapa tidak diterapkan.

"Kami melihat Perda AKB tidak serius diterapkan, saat kampanye banyak masyarakat berkumpul di tepi jalan tapi dimana gugus tugas saat itu," ujarnya.

Dia mengatakan, saat pilkada pengawasan partisipatif sangat diperlukan sebab petugas pengawas sangat terbatas.

Dikatakannya juga, Bawaslu harus membuka akses seperti Bawaslu harus mempublikasikan laporan masyarakat dan apa saja tindakan yang dilakukan.


* dirman *

 
Top