Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kota Payakumbuh Dahler

JA.com, Payakumbuh (Sumatra Barat)--Untuk pertama kalinya dalam sejarah, di bulan Ramadhan tahun 2020 ini, Pemerintah Kota Payakumbuh meniadakan pasar pabukoan. Kebijakan ini diambil untuk menindaklanjuti himbauan Kapolri termasuk instruksi Wali Kota Payakumbuh dalam menghadapi wabah Coronavirus Disease-2019 (Covid-19).

Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kota Payakumbuh Dahler mengatakan, meskipun sangat disayangkan, keputusan ini sudah dikonsultasikan dengan Ketua Tim Gugus Tugas Wali Kota Riza Falepi bersama Sekeretaris Daerah Rida Ananda.

"Pasar pabukoan untuk tahun ini ditiadakan, karena identik dengan keramaian. Pemerintah sudah meniadakan kegiatan keramaian karena dikhawatirkan merebaknya Virus Corona," kata Dahler, didampingi Kabid Pasar Arnel, Senin (6/4) di Payakumbuh.

Langkah-langkah antisipasi yang diambil pemko selain tidak membuka pasar ternak dan pasar mingguan, termasuk pada tahun ini pasar pabukoan ditiadakan.

“Lagi pula, bila pasa pabukoan dibuka maka hal ini menyangkut beberapa hal. Kalaupun ada yang berjualan, belum tentu ada orang membeli. Karena sebagaian masyarakat juga tidak mau keluar rumah karena takut dengan bahaya Covid-19. Bahkan sekarang kan bisa berjualan dengan metode online," katanya.

Dikatakannya, termasuk pasar pabukoan di kecamatan, walaupun diurus oleh camat dan lurah. Harapan Pemko sama, menghimbau masyarakat untuk mengikuti SOP pencegahan Corona, ditiadakan dulu tahun ini.

"Semoga saja dengan antisipasi ini dapat menyelamatkan kita dari bahaya Covid-19. Kita berharap di Payakumbuh, Sumbar, Indonesia, bahkan di dunia ini masalah Virus Corona cepat berlalu dan sebelum masuk puasa," pungkasnya. (Farhan)
 
Top