JA.com, Payakumbuh (Sumatra Barat)--Polisi Resort Payakumbuh, dalam operasi penyakit masyarakat, sukses mengungkap tujuh kasus. Masing-masing, dua kasus minuman keras, dan lima judi.

Kapolres Payakumbuh AKBP Dony Setiawan, S.Ik.MH mengatakan, selama berlangsungnya Operasi Pekat Singgalang 2019 diwilayah hukumnya yakni Kota Payakumbuh dan lima kecamatan di Kabupaten Limapuluh Kota (Situjuh Limo Nagari, Luhak, Lareh Sago Halaban, Akabiluru dan Kecamatan Payakumbuh-red) , jajaran Satuan Reskrim Polres Payakumbuh berhasil mengamankan 13 orang tersangka.

"Kita berhasil mengamankan barang bukti sebanyak 19 botol miras merk Brandy White mengandung alkohol 19 persen, batu domino, lima ekor ayam jago, sebuah matras, lima unit handphone dan kartu ATM. Kemudian uang tunai sebanyak Rp688.000,00,- ," kata AKBP Dony Setiawan, S.Ik.MH kepada wartawan, kemarin di Payakumbuh.

Pihaknya mengajak seluruh lapisan  masyarakat yang berada di wilayah hukum Polres Payakumbuh, untuk memberantas penyakit masyarakat secara bersama-sama.

“Perlu dukungan instansi pemerintah daerah, termasuk tokoh masyarakat, ninik mamak dan kalangan masyarakat lainnya sangat dibutuhkan, untuk memberantas dan menghapus penyakit masyarakat didaerah ini,” harap AKBP Dony Setiawan, S.Ik.MH.

AKBP Dony Setiawan, S.Ik.MH, melanjutkan, jika masyarakat mendapatkan informasi terjadinya satu tindak kriminal, baik tindak kriminalitas narkoba dan penyakit masyarakat lainnya, segera laporkan dan hubungi Polres Payakumbuh.

"Ini, Call Center Polres Payakumbuh dengan nomor 110 (bebas pulsa) atau WhatsApp 081261111213.Tentu saja pelapor akan mendapat jaminan perlindungan dari Polres Payakumbuh,” demikian AKBP Dony Setiawan, S.Ik.MH.  (Farhan)
 
Top