JA.com, Payakumbuh (Sumatera Barat)--Walikota Payakumbuh Riza Falepi, berikan apresiasi kepada Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Payakumbuh. Pasalnya, satuan penegak perda itu, berhasil mengamankan sejumlah remaja di kawasan Pasar Padang Kaduduak Kamis (4/7) sore kemarin.

"Kami instruksikan Satpol PP gencar melakukan operasi penertiban terhadap pelanggar Perda. Deklarasi anti Pekat yang dulu kita dengungkan harus dijaga. Jangan hanya jadi slogan saja, tapi harus konkrit, tentunya bersama dengan masyarakat juga," kata Riza Falepi.

Riza Falepi meminta Satpol PP untuk menegakkan aturan tanpa pandang bulu. Jika terbukti melanggar, siapapun dan dari manapun harus ditertibkan bahkan ditindak sesuai ketentuan.

"Mau warga Payakumbuh atau tidak, perlakuannya sama. Kalau melanggar, ya ditindak secara tegas," katanya.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Kamis (4/7) sore, Satpol PP bersama masyarakat, LPM, Lurah, dan Camat Payakumbuh Utara mengamankan 20 orang ABG yang nongkrong di Pasar Padang Kaduduak. Mereka diamankan karena dinilai melakukan perbuatan yang meresahkan.

20 remaja yang terdiri dari 17 remaja laki-laki dan 3 remaja perempuan dibawa ke markas Satpol PP di Eks Balaikota Bukik Sibaluik. Sebagaiman diungkap Kasatpol PP melalui Kabid Penegakan Perda Syafrizal dan Kabid Tibum B. Nasution, mereka berusia rata-rata 14-17 tahun. 13 orang berasal dari Kabupaten Limapuluh Kota, sisanya dari Kota Payakumbuh.

"Mereka mengaku berkumpul untuk membentuk komunitas pecinta musik orgen, tapi karena ada remaja perempuan juga, makanya kami amankan, karena masih tergolong dibawah umur," ujar Kabid Tibum B. Nasution.

Dikatakan, upaya pengamanan tersebut merupakan bentuk pencegahan dini yang dilakukan oleh Satpol PP. Selain gencar menegakan Perda, Satpol PP melakukan upaya persuasif melalui sosialisasi dan patroli.

"Kita akan ganti jam di lokasi-lokasi yang biasa dirazia rutin, agar patroli yang kami lakukan tidak bisa dibaca dan ditebak oleh para pelaku pelanggar Perda," tutup B. Nasution. (Farhan)

 
Top