Photo Bersama Manajemen Rumah Sakit,Organisasi Pemkab Sarolangun Dan Biro Organisasi Birokrasi Setda Provinsi Jambi.  (Photo/nal)
JA,Sarolangun, Survey yang dilakukan oleh Tim Tata Laksana Reformasi Birokrasi Biro Organisasi Setda Provinsi Hari ini. Selasa (2/7) Kerumah Sakit Umum Daerah Sarolangun. Survey dari tim Setda provinsi Jambi didampingi oleh Ka.TU rumah sakit mewakili Direktur RSUD Sarolangun yang tengah bertugas keluar kota serta didampingi oleh Kabag Organisasi Kabupaten Sarolangun.

Survey yang dilakukan oleh setda provinsi Jambi sebagai bentuk klarifikasi dari pelayanan yang ada di rumah sakit apakah telah berStandar Pelayanan Publik (SPP) dan Standar Prosedur Operasional (SPO).

" Ini bukan penilaian tapi pembuktian. Makanya saya bersama Tim dari Provinsi melakukan survey kelokasi langsung. Dan selanjutnya dari pembuktian yang kami lakukan hari ini kita tentunya akan memberikan masukan seperti dalam sistem antrian elektronik dan non-elektronik salah satu contoh kita temukan pada kotak pengaduan tidak ditemukan tidak tersedianya kertas dan pulpen “. Kata Syafruddin, SPt,MM Kabag Tata Laksana dan Reformasi Birokrasi Biro Organisasi Setda Provinsi Jambi.

Sementara itu H.Jubni Kabag TU mewakili Direktur RSUD Sarolangun pada pertemuan diaula rumah sakit menyampaikan, demi kemajuan kualitas mutu pelayanan, Pihaknya menerima masukan serta saran dari siapapun termasuk masyarakat,

“ Dampak dari beberapa survey yang telah ada kami merasakan manfaat yaitu dari ketidak tahuan menjadi tahu. Dan kesemuanya itu demi kemajuan dalam peningkatan kualitas mutu pelayanan. sehingga layanan yang kami berikan benar benar bisa dirasakan oleh masyarakat. Untuk itu kami sangat membutuhkan saran dan masukan dari siapa saja termasuk dari masyarakat itu sendiri “. Kata Jubni Kabag TU RSUD Sarolangun.

Adapun Survey yang dilakukan oleh Birokrasi Setda Provinsi Jambi tersebut berlanjut pada pertemuan terbatas yang digelar diaula rumah sakit dengan pihak manajemen rumah sakit. Dalam pertemuan itu didapatkan point – point perbaikan dan dan masukan yang harus dipenuhi oleh pihak rumah sakit dengan jangka waktu tertentu. (nal)

 
Top